KORANMANDALA.COM – Robi Setiawan, adik kandung terduga pelaku pembunuh Eki dan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, dipanggil Polda Jawa Barat.
Robi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun silam.
Lusiana adik kandung dari Pegi dan Robi Setiawan mengatakan pihaknya menerima panggilan pada Minggu malam, 2 Juni 2024.
“Surat pemanggilan untuk kakak saya, Robi. Kami terima kemarin malam sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Lusiana saat ditemui di rumahnya Blok Simaja Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon pada Senin 3 Juni 2024.
Menurut Lusiana, sejatinya Robi akan diperiksa pada hari ini Senin 3 Juni 2024.
“Tapi karena ibu lagi sakit jadi besok (Selasa) sekalian jenguk Pegi Setiawan di Polda Jabar,” kata Lusiana.
Ia mengungkapkan Robi akan memenuhi panggilan dan siap memberikan keterangan kepada penyidik.
Robi akan memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat didampingi tim kuasa kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan.
“Rencananya besok (Robi) akan didampingi Bu Yanti (Sugianti Iriani Kuasa Hukum Keluarga Pegi Setiawan) dan timnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Lusiana berharap Pegi bisa dibebaskan karena pihak keluarga meyakini Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
“Semoga Pegi cepat bebas karena Pegi tidak bersalah,” tandasnya.
Sekedar informasi, polisi juga telah memeriksa Lusiana adik kandung dari Pegi Setiawan.
Lusiana diperiksa sebagai saksi di Mapolres Cirebon Kota pada Selasa, 28 Mei 2024 lalu.- *** chs