KORANMANDALA.COM – Penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintahan, khususnya sekretaris daerah di Garut, semakin marak terjadi.

Baru-baru ini, penipuan di Kabupaten Garut menggunakan aplikasi WhatsApp. Pelaku mengaku sebagai staf sekretaris daerah (sekda) bernama Nurdin Yana. Korban penipuan adalah pengurus pondok pesantren di Kersamanah, Kabupaten Garut.

Untuk meyakinkan korban, pelaku yang mengaku sebagai Candra, staf dari sekretaris daerah, menghubungi korban.

Tim dari Garut Saber Hoaks (Gasaks) kemudian mengkonfirmasi bahwa nomor yang digunakan bukan milik pegawai sekretaris daerah Kabupaten Garut.

Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto, menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap informasi yang diterima, khususnya melalui pesan WhatsApp yang mengaku sebagai pejabat Pemkab Garut dan meminta bantuan terkait anggaran atau hal lainnya.

Margianto, pada hari Senin 3 Juni 2024, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan staf pejabat Pemkab Garut, terutama jika ada permintaan transfer uang atau pengiriman barang.

Penipuan ini tidak hanya berupa permintaan bantuan, tetapi juga menawarkan bantuan seperti uang tunai atau sembako.

Pelaku sering menggunakan foto profil pejabat terkait untuk meyakinkan korban.

Margianto menghimbau masyarakat untuk berhati-hati menerima pesan yang berbau bantuan atau permintaan.

Ia menekankan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi seperti nomor induk penduduk (NIK) atau nomor rekening.

Untuk memastikan kebenaran pesan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, sebaiknya masyarakat segera menghubungi instansi terkait.

“Pejabat Pemda tidak akan melakukan komunikasi melalui WhatsApp atau telepon. Mereka akan meminta masyarakat yang benar-benar menerima bantuan dari pemerintah daerah untuk mengikuti prosedur yang sesuai dan hadir secara langsung atau melalui pejabat yang ditunjuk sesuai dengan tugasnya,” tegas Margianto.- *** rida

 

Sumber:

Editor: Eka Purwanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version