KORANMANDALA.COM – Sebanyak 93 warga Kota Bogor diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi nasi box pada Minggu, 2 Juni 2024 lalu.
Insiden tersebut bahkan merenggut satu korban jiwa dan memicu perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan keprihatinannya terkait kejadian ini.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan mendoakan agar para korban lekas pulih. Untuk korban yang meninggal dunia, kami turut berduka cita dan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik,” ujar Hery, Rabu 5 Juni 2024.
Hery menambahkan bahwa Pemkot Bogor akan terus memantau situasi ini dengan intensif.
“Kami menetapkan ini sebagai KLB dan akan memonitor situasi selama 24 jam. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat yang mengadakan acara besar, agar lebih waspada dan memastikan pengawasan yang ketat terhadap makanan yang disajikan,” tambahnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor kini tengah melakukan investigasi mendalam untuk menemukan penyebab keracunan.
Kepala Dinkes Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, menjelaskan langkah-langkah yang diambil pihaknya. “Untuk memastikan penyebab keracunan secara medis, kami akan melakukan pemeriksaan laboratorium di BBLK Jakarta. Sampel muntahan, feses, dan sisa makanan para korban akan dianalisis,” jelas dr. Sri Nowo Retno.
Berdasarkan wawancara dengan keluarga korban, dugaan sementara mengarah pada bumbu pada telur dalam nasi box yang sudah mulai basi karena rasanya yang asam.
Menurut data yang dihimpun, gejala keracunan muncul dalam variasi waktu yang berbeda pada korban.