KORANMANDALA.COM – Sejumlah gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Banjar dirazia petugas.
Mereka dibawa ke petugas Satpol PP untuk kemudian diberikan pembinaan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kota Banjar, Kokom Komala, menyatakan bahwa berdasarkan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP, ada empat orang yang direkomendasikan untuk pembinaan oleh pihaknya.
Dinsos akan bekerja sama dengan desa atau kelurahan tempat tinggal warga yang terkena razia untuk memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar pangan.
Selain itu, mereka juga akan memfasilitasi warga yang terjaring razia agar dapat mengikuti pelatihan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial.
“Kami berupaya memfasilitasi yang terjaring untuk mengikuti pelatihan dan memenuhi kebutuhan dasarnya. Pemkot melalui Dinsos bekerja sama dengan Baznas,” kata Kokom kepada wartawan pada Rabu 5 Juni 2024.
Kokom menyebutkan bahwa empat gepeng yang direkomendasikan ke Dinas Sosial berasal dari Banjar dan luar daerah. Pihaknya berusaha memberikan pemahaman agar mereka bisa bekerja di sektor informal, karena hidup di jalan sangat berisiko.
“Kami juga memfasilitasi pelatihan,” tambahnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa sejumlah gepeng, pengamen, hingga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Banjar pada Selasa, 4 Juni 2024.
Sejumlah gepeng yang terjaring razia sempat kejar-kejaran dengan petugas, namun akhirnya berhasil kabur. Sementara itu, dua orang dibawa ke kepolisian karena kedapatan membawa pistol mainan.
Gepeng yang terkena razia tersebut kemudian diangkut oleh Petugas Satpol PP Kota Banjar ke kantor Dinas Sosial P3A Kota Banjar.- * gia