KORANMANDALA.COM – Polres Sukabumi Kota klarifikasi beredarnya video viral geng motor yang meresahkan masyarakat di sekitar Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Dalam video yang beredar di media sosial dan group aplikasi perpesanan, terlihat puluhan remaja yang diduga sebagai anggota geng motor menyerang warga dan pengguna jalan yang melintas wilayah tersebut, dengan menggunakan berbagai jenis senjata tajam.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Baros Polres Sukabumi Kota, Kompol Iman Prayitno membenarkan adanya kejadian dalam video tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Baros. Namun kejadiannya bukan terjadi pada hari ini, Kamis 6 Juni 2024.
“Kejadiannya di depan minimarket Jalan Lingkar Selatan RT 04/01, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada hari Selasa (4/6/2014) sekira pukul 01.30 WIB, namun diunggah ke media sosial Facebook pada hari ini sekira pukul 07.30 WIB,” ujar Iman.
Atas kejadian tersebut, lanjut Iman, jajaran Kepolisian Polsek Baros setelah menerima laporan dari warga, langsung mengarah ke lokasi kejadian dan berhasil membubarkan massa yang ada dalam kejadian tersebut.
“Kami dari Polsek Baros juga berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua, yang diduga ada kaitan dengan kejadian tersebut dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Iman.
Lebih lanjut Iman mengatakan, selain itu Polsek Baros saat ini sudah berkordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota untuk melakukan identifikasi kepada kendaraan roda dua tersebut.
“Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan situasi di wilayah hukum Polsek Baros aman terkendali,” ujar Iman.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, sebanyak 1 orang terduga pelaku penyerangan yang membawa senjata tajam berhasil diamankan polisi pasca kejadian penyerangan tersebut.
“Salah satu yang ada dalam video tersebut telah diamankan berikut barang bukti senjata tajamnya. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” ujar Astuti.- *** awan