KORANMANDALA.COM – Parkir liar yang muncul dari kebijakan Friday Car Free (FCF) di sejumlah lingkungan Pemerintan Kota Bandung masih belum mendapatkan tindakan tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung.
Dari pantauan tim Koranmandala dilapangan sejumlah parkir liar di sejumlah titik, khususnya di lingkungan pemkot Bandung yang memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat masih terdapat parkir liar.
Padahal program Freday car free ini sudah berjalan kurang lebih empat minggu, namun belum ada penindakan tegas terhadap parkir liar yang lahir dari adanya kebijakan tersebut.
Anggota DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto Silalahi menyebutkan, Dishub ini harus bertanggung jawab dengan adanya dampak dari peraturan yang dibuat.
Kata Folmer, seharusnya Dishub Kota Bandung menyiapkan tempat parkir khusus, terutama di tempat pelayanan publik, agar momentum ini tidak dimanfaatkan oleh oknum sehingga lahirlah parkir liar.
“Harusnya ini ada parkir vertikal untuk masyarakat yang akan datang ke tempat-tempat pelayanan publik,” kata Folmer saat di konfirmasi Jumat 7 Juni 2024.
Kata Folmer, program FCF belum bisa diterapkan di kota Bandung, hal itu karena sistem transportasi publik di kota Bandung belum terintegrasi.
“Selama transportasi kita belum terhubung ini akan sangat sulit untuk menerapkan hal tersebut,” ucapnya.
Sementara itu plh kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara menyebutkan, program ini sebetulnya baik, tujuannya untuk mengurangi gas emisi dan mengurangi kendaraan pribadi di Kota Bandung.
“Jadi masyarakat jangan mau bayar kalau ada parkir liar,” ucapnya.***