KORANMANDALA.COM – Sebanyak 74 warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami keracunan makanan usai menyantap nasi boks yang dibagikan dalam hajatan pra nikah.
Warga tersebut, mengalami sakit kepala, demam, mual, badan lemas, muntah dan diare, diduga keracunan makanan usai menyantap hidangan yang dibagikan keluarga hajat kepada warga untuk dibawa pulang.
Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi, Iptu Deni Miharja mengatakan, hingga Senin 10 Juni 2024 sekira pukul 17.15 WIB, jumlah keseluruhan korban yang dilakukan perawatan sebanyak 74 orang.
“Rawat inap di Puskesmas Sagaranten 38 pasien, RSUD Sagaranten 16 pasien dan yang sudah bisa observasi pulang ke rumah, sebanyak 20 pasien,” ujar Deni kepada Koranmandala.com.
Lebih lanjut Deni mengatakan, dari total 74 warga yang diduga alami keracunan makanan, yang masih dirawat inap hingga saat ini masih tersisa sebanyak 54 pasien yang tersebar di puskesmas dan rumah sakit.
“Terjadinya peningkatan jumlah korban yang diduga keracunan makanan tersebut, kemungkinan dampak dari makanan yang dibagikan dalam acara pra pernikahan saudara Dadih,” jelas Deni.
Deni menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban terus bertambah dikarenakan jumlah pembagian nasi boks pada acara tersebut, terhitung lebih dari 80 boks yang sudah diberikan kepada warga.
“Sementara sampel makanan yang diduga penyebab dari keracunan massal tersebut, sudah dibawa oleh tim medis PKM Sagaranten ke Labkesda Kabupaten Sukabumi,” ujar Deni.
Sampel makanan yang terdiri dari nasi dan lauk pauk tersebut, lanjut Deni, setelah dari Labkesda Kabupaten Sukabumi, akan dibawa ke Bandung dan hasil laboratoriumnya akan dilaporkan kurang lebih 1 bulan ke depan.- *** awan