KORANMANDALA.COM – Puluhan pengusaha dari sejumlah vendor melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa 11 Juni 2024 kemarin. Kedatangan massa tersebut, menuntut Pemerintah Kota Sukabumi untuk segera melunasi utang pembayaran kepada sejumlah vendor.
Informasi yang dihimpun, Humas Protokoler (Humpro) Pemkot Sukabumi belum melunasi pembayaran pekerjaan pada sejumlah vendor sejak tahun 2019. Jumlah utang yang belum terbayarkan kepada berbagai vendor pekerjaan di lingkungan Humpro Pemkot Sukabumi, mencapai milyaran rupiah.
Koordinator aksi, Elut Haikal mengatakan, utang yang dimiliki Pemkot kepada sejumlah vendor dan pengusaha terjadi pada 2019 dan 2020. Tercatat ada 10 vendor dan pengusaha yang belum dilunasi kewajibannya oleh Humpro Pemkot Sukabumi.
“Pengusaha (vendor) ada yang berbadan hukum dan ada yang biasa, seperti pedagang bunga belum terbayarkan sampai 4 tahun. Ada yang diminta dana talangan untuk kebutuhan Pemda tapi pembayaran tidak dibayarkan. Ada cicilan tapi sampai sekarang tidak tuntas tuntas,” ujar Elut.
Kerugian pengusaha awalnya Rp3,6 miliar, lanjut Elut, tapi setelah ada pembayaran tinggal sisa Rp1,8 miliar. Sejumlah upaya telah dilakukan dengan menagih hingga membuat perjanjian dengan Pemkot Sukabumi, namun sisa pembayaran hingga saat ini belum juga dilunasi.
“Jelas ada perjanjian (kerjasama) kenapa harus cair itu uang di bank karena ada resmi ada SPK-nya (Surat Perintah Kerja). Cuma SPK kegiatan itu masuk tidak dalam RAPBD, dewan juga harus mengetahui,” ujar Elut.
Lebih lanjut Elut mengatakan, setelah dipersoalkan dan ada SPK resmi, namun pembayarannya tidak bisa dicairkan oleh vendor. Menurutnya, ketika SPK sudah diterbitkan, harusnya dana sudah disiapkan oleh pemerintah untuk pembayarannya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait hal tersebut pada bulan Juli hingga Agustus tahun 2023 dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Dan memang hasilnya memang tidak ada. Bahwa kami ini menerima bukti bahwa itu digunakan oleh pemerintah daerah, bukti itu kan harus ada SPJ-nya dan itu tidak bisa diperlihatkan kepada kami, saat itu kami menyimpulkan hasil audit itu bahwa tidak ada Pemda ini utang kepada para pihak,” ujar Een.
Saat ditanya mengenai dugaan penyebab adanya penagihan utang tersebut, Een menjawab, kemungkinan kurangnya pengendalian di internal pemerintah daerah sehingga terjadi kejadian penagihan utang kepada Humpro Pemkot Sukabumi.
“Harusnya di pihak Pemda sendiri yang harus mengetahui kenapa si kok bisa seperti ini, apakah kurangnya pengendalian di internal atau seperti apa, kan pengelola keuangan itu ada di setiap setda atu OPD itu, nah apakah pengendalian di situ yang kurang anggaran atau seperti apa,” ujar Een. (Awan Dharmawan)