KORANMANDALA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran minuman keras, dengan hadir secara langsung dalam pemusnahan ribuan botol miras di Mapolresta Cirebon.
Kegiatan yang berlangsung Selasa 11 Juni 2024 kemarin tersebut melibatkan berbagai elemen Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wahyu Mijaya mengakui bahwa minuman keras menjadi salah satu sumber utama dari berbagai kegiatan negatif, termasuk tawuran yang meresahkan masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi penuh langkah Polresta Cirebon yang sudah menindak peredaran minuman keras,” tegas Wahyu.
Untuk mengurangi aktivitas negatif di kalangan pemuda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah merancang berbagai kegiatan positif di bidang olahraga dan kepemudaan.
“Kami sudah bentuk beberapa kegiatan positif bagi generasi muda, kegiatan itu mulai bulan ini (Juni) dan Juli, dimana Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) akan membuat kegiatan olahraga, diantaranya lomba antar kampung dan beberapa kegiatan lainnya yang melibatkan pemuda-pemuda yang ada di Kabupaten Cirebon,” jelas Wahyu.
Selain itu, Wahyu berharap kegiatan olahraga dan kepemudaan ini dapat memberikan ruang kreatif bagi para pemuda.
“Diharapkan dengan kegiatan olahraga dan kepemudaan ini, bisa membawa perubahan pada kegiatan pemuda, serta bisa memberikan ruang kreatifitas terhadap potensi yang dimiliki oleh setiap pemuda Kabupaten Cirebon,” harapnya.
Di sisi lain, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita ribuan botol miras selama bulan Mei 2024 dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.
“Kami tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Operasi cipta kondisi seperti ini akan dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujarnya.
Sumarni menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai stakeholder dan elemen masyarakat untuk memberantas peredaran miras.
“Saya mengajak kepada para stakeholder terkait, termasuk seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran miras,” katanya.
Ia memastikan bahwa Polresta Cirebon akan terus menindak tegas peredaran miras untuk menjaga kondusivitas daerah.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan miras di wilayah Kabupaten Cirebon, untuk menjaga kondusivitas daerah,” tandasnya. * (Chs)