KORANMANDALA.COM – Puluhan masa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kuningan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jl. RE Martadinata Ancaran, dipimpin langsung oleh Ketua HMI Eka Kasmarandana, Jumat siang 14 Juni 2024.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kuningan Terhadap Nota Pengantar Bupati Perihal Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di ruang sidang DPRD.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy didampingi anggota Dewan Deki Zaenal Mutakim, Sri Laelasari (Gerindra) dan Udin Kusnaedi (PAN) menemui para pengunjuk rasa di depan pintu gerbang yang dijaga ketat oleh puluhan anggota Polisi Polres Kuningan.
Dalam aksinya, HMI Kuningan antara lain menyampaikan aspirasi rakyat NKRI, yaitu masalah kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sangat membebani rakyat, kenaikan Uang KuliahTunggal (UKT) dan kriminalisasi aktivis.
Para pengunjuk rasa meminta kepada pemerintah, agar membatalkan masalah Tapera dan menghentikan sekaligus menolak adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal serta membebaskan aktivis yang diduga jadi korban kriminalisasi, ujarnya.
Tuntutan itu tertulis di dua spanduk yang dibentang, bertuliskan masalah Tapera dan komersialisasi pendidikan agar dihentikan.
Tuntutan lainnya, mahasiswa HMI meminta kepada dewan membantu pembebasan aktivis yang ditahan. Tetapi belum diketahui pasti siapa gerangan aktivis yang ditahan itu.
Sejumlah aktivis tampil berorasi dengan lantang menyuarakan beberapa tuntutan ihwal mahalnya ongkos pendidikan dan adanya komersialisasi pendidikan.
Pihak pemerintah seharusnya memfasilitasi dan memberi kemudahan ihwal akses untuk pendidikan bukan sebaliknya justru memberatkan masyarakat. Begitupun masalah Tapera memberatkan rakyat yang berpenghasilan rendah.
Zulrachdy Ketua DPRD menerima surat tuntutan aspirasi tersebut untuk ditindak lanjuti oleh komisi terkait DPRD dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat terhenti akibat diguyur hujan deras. Namun akhirnya dilanjutkan setelah hujan reda ditandai penyerahan surat tuntutan yang diterima oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy. (wawan jr)