KORANMANDALA.COM – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten Garut bertujuan untuk mengurangi kemiskinan.
Program ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tidak mampu memperbaiki rumah mereka sendiri.
Wawan (55), warga Kampung Cihurang, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, adalah seorang aktivis yang memperjuangkan perbaikan lingkungan bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA: Update 10 Akun FF Sultan Hari Ini 15 Juni 2024, Ada SG2 Rapper, OPM, dan Bundle Cobra
Ia menyoroti bahwa terdapat beberapa rumah yang tidak layak huni di daerahnya.
“Di Kampung Cihurang, Desa Padaawas, terdapat tujuh rumah yang tidak layak huni. Rumah-rumah ini ditempati oleh warga yang bekerja sebagai buruh lepas pertanian. Mereka semua adalah warga Kampung Cihurang,” ujar Wawan, Sabtu 15 Juni 2024.
Wawan menambahkan bahwa hingga kini, warga Kampung Cihurang belum menerima bantuan dari program Rutilahu. Padahal kondisi rumah mereka sangat tidak nyaman.
Mereka sangat membutuhkan perhatian dan bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki rumahnya.
“Dengan penghasilan sebagai buruh lepas pertanian, sangat sulit bagi mereka untuk memperbaiki rumah. Penghasilan mereka hanya cukup untuk kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak-anak,” kata Wawan.
PJ Bupati Garut, Barnas Adjidin, pernah menyatakan bahwa program Rutilahu bertujuan untuk mengurangi kemiskinan di Kabupaten Garut. Namun, program ini belum mencapai wilayah Pasirwangi Samarang Garut, sehingga masih banyak rumah yang tidak layak huni di wilayah itu.- *** rida