KORANMANDALA.COM – Puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan LSM seperti Frontal dan Sundawani, bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kuningan pada Selasa, 25 Juni 2024. Aksi tersebut ditandai dengan pembakaran ban dan orasi.

Para demonstran, yang berkumpul sejak pukul 09.00 WIB, menuntut untuk bertemu dengan Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidayat.

Namun, mereka tidak dapat masuk ke kantor Pemda Kuningan karena dijaga ketat oleh puluhan polisi yang dibantu oleh Polisi Pamong Praja.

BACA JUGA: Khusus Hari Ini, Lima Akun FF Sultan Gratis di Bawah Bisa Dapatkan Skin Legend

Akhirnya, mereka menggelar orasi di tengah jalan sambil membakar ban bekas.

Salah satu orator dari Sundawani, Iwan Mabruri, menyampaikan pertanyaan terkait dugaan penyelewengan dana APBD Kuningan tahun 2024. Selain itu, aksi tersebut juga mempertanyakan dugaan korupsi dan tindak pidana lainnya oleh para pimpinan daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebelumnya, LSM Frontal Kuningan telah mengirim surat kepada Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dengan nomor 03/VI/FRT/2024.

Isu utama yang diprotes adalah dugaan penyelewengan dalam tata kelola keuangan daerah, relokasi PKL, dan penataan pertokoan di Jalan Siliwangi oleh Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidayat.

“Ada pelanggaran terhadap UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan perbuatan melawan hukum yang terindikasi pidana murni,” ujar Ketua LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana.

Spanduk yang dibawa oleh pengunjuk rasa menuliskan, “81 Miliar Anggaran Setda Kuningan hanya naik Rp 500 juta, dana untuk penanganan fakir miskin di Dinas Sosial. Kolaborasi ‘main mata’ Pj. Bupati dan pimpinan DPRD hasilnya rakyat menderita gizi buruk dan miskin ekstrem.”

Para demonstran menuntut agar Pj Bupati Raden Iip Hidayat menemui mereka, bersama dengan Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar dan TAPD, termasuk Tim Relokasi PKL dan penataan PKL Puspa Siliwangi serta Puspa Langlang Buana, juga pimpinan dan Banggar DPRD Kuningan.

Asisten Perekonomian & Pembangunan, Asisten Pemerintahan, dan Kepala Kantor Satpol Pamong Praja mencoba menemui para pengunjuk rasa, namun mereka hanya ingin bertemu dengan Pj Bupati dan Sekda Kuningan.

Pukul 11.00 WIB, aksi unjuk rasa berpindah ke kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Aruji Kertawinata Kuningan, dengan tuntutan agar pihak Kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyelewengan tata kelola keuangan daerah. – *** wawan/hendra

Sumber:

Editor: Eka Purwanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version