KORANMANDALA.COM – Sebanyak 3 warga Sukabumi tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Jalan Legok Inggris Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Jenis minuman yang diracik berupa cairan alkohol 70 persen dicampur air mineral dan minuman energi.
Informasi yang dihimpun Rabu 26 Juni 2024, ketiga korban masing-masing berinisial IR (24) dan DYS (27) keduanya merupakan warga Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, lalu selanjutnya, DA warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, menurut keterangan saksi, kronologi kejadian berawal pada Senin 24 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB, ketiga korban berkumpul untuk membakar sate ayam di sekitar lokasi kejadian.
“Lalu sekira pukul 18.00 WIB, ketiga korban diduga minum alkohol 70 persen dicampur dengan air mineral dan minuman energi. Keesokan harinya, Selasa, (25/6/2024) sekira pukul 16.00 WIB, korban IR ditemukan oleh saksi tergeletak tak sadarkan diri di saung yang tidak jauh dari TKP,” ujar Yanto.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, lanjut Yanto, saksi kemudian memberitahukan ke pihak keluarga dan sekira pukul 17.30 WIB, korban dilarikan ke RS Betha Medika Cisaat dan sekira pukul 18.10 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Pada hari yang sama sekira pukul 21.00 WIB, korban DYS dalam kondisi kritis dilarikan ke RSUD R Syamsudin S.H Kota Sukabumi, namun sekira pukul 23.55 WIB dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan dokter akibat keracunan alkohol atau intoksikasi alkohol,” ujar Yanto.
Lebih lanjut Yanto mengatakan, diketahui korban DA telah meninggal dunia pada hari Selasa (25/6/2024) sekira pukul 14.45 WIB di rumahnya. Dan di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti 3 botol kosong alkohol 70 persen, 3 sachet kosong serbuk minuman energi dan 1 botol kosong air mineral. (Awan Dharmawan)