KORANMANDALA.COM – Penduduk Kota Cirebon mengeluhkan kesulitan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 melalui jalur zonasi dan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi III bidang Pendidikan DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menyoroti adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk memanipulasi penerimaan siswa di sekolah tertentu.
“Dari pengamatan kami, SOP yang dibuat oleh Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa PPDB harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Namun, kenyataannya, hal ini tidak dijalankan,” ujar Fitrah pada Rabu, 26 Juni 2024.
Fitrah menambahkan, sesuai dengan SOP di laman PPDB, seharusnya alamat dicantumkan secara lengkap. Namun, yang terlihat hanya nama kelurahan dan kecamatan tanpa detail lebih lanjut.
“Ini menyulitkan masyarakat untuk memastikan transparansi. Dalam laman PPDB, jarak yang tercantum antar siswa sangat tidak masuk akal, ada yang hanya beberapa centimeter hingga beberapa meter,” jelasnya.
Jarak yang tidak realistis antara siswa satu dengan yang lain menunjukkan adanya kejanggalan, lanjut Fitrah.
“Semua siswa berkumpul di satu titik dengan jarak berdekatan. Ini sangat aneh, apakah mungkin semua siswa diterima dengan jarak satu hingga lima meter?” tambahnya.
Lebih jauh, Fitrah menyatakan pihaknya menemukan data beberapa siswa yang asal SMP-nya dari luar wilayah Kota Cirebon, bahkan ada yang dari Purwokerto dan Majalengka, tetapi alamatnya di sekitar sekolah saat pendaftaran.
“Sesuai SOP terbaru, siswa tidak boleh pindah alamat hanya atas nama anaknya saja, harus seluruh keluarga. Jika tinggal dengan wali, harus ada surat kuasa pengasuhan dari orang tua kepada wali. Kami menduga banyak data yang dimanipulasi dengan cara mengubah nama wali,” jelas Fitrah.
Menurut Fitrah, surat kuasa harus dilampirkan, namun sekolah dan KCD kemungkinan besar akan membantah karena ada surat pertanggungjawaban mutlak dari orang tua atau wali.
“Ini hanya alasan untuk memutus tanggung jawab pihak sekolah, padahal saat verifikasi, sekolah seharusnya melakukan dengan benar,” tutupnya. * (Chs)