KORANMANDALA.COM – Sesosok mayat perempuan ditemukan warga di Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 26 Juni 2024 sekira pukul 06.30 WIB.
Mayat perempuan yang menggunakan kaos biru muda dan celana jeans biru tua tersebut, awalnya tidak diketahui identitasnya. Namun karena kejadiannya diunggah di media sosial, akhirnya dapat diketahui identitasnya.
Kapolsek Gegerbitung Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti mengatakan, kronologi kejadian berawal dari seorang petani kopi melaporkan penemuan mayat perempuan tersebut, ke sekuriti peternakan ayam di sekitar TKP.
“Kemudian sekuriti tersebut melaporkan kejadiannya kepada Humas PT Male (peternakan ayam) dan selanjutnya secara bersama-sama mengecek ke lokasi penemuan mayat tersebut,” ujar Bayu, Kamis, 27 Juni 2024.
Setelah memastikan adanya kejadian tersebut, lanjut Bayu, lalu Humas PT Male melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah yang selanjutnya dilaporkan dan ditangani Unit Reskrim Polsek Gegerbitung.
“Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial L (50) warga Kabupaten Cianjur. Sempat pamit ke keluarga untuk keluar rumah pada Selasa (25/6/2024) ditemukan meninggal Rabu 26 Juni 2024,” ujar Bayu menjelaskan.
Lebih lanjut Bayu mengatakan, jenazah ditemukan dalam keadaan telentang dan terdapat luka di bagian sekitar siku, lengan kanan dan kiri, juga ada terdapat luka memar di bagian wajah. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Saat ini korban sudah selesai dilakukan autopsi di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dan jajaran Polsek Gegerbitung akan mengantarkan dan menyerahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman,” ujar Bayu.- *** awan