KORANMANDALA.COM – Rana Alias Piying, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016, mengungkapkan bahwa ia mendapat intimidasi dari sejumlah individu yang mengaku sebagai anggota Mabes Polri.
Rana adalah saksi mata yang menyaksikan perkelahian antara Pegi, Vina, dan dua pengendara sepeda motor di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ia bahkan sempat berusaha melerai perkelahian tersebut.
Rana mengaku bahwa oknum polisi tersebut memaksanya untuk mengikuti perintah mereka dan mengajaknya ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam wawancara di rumahnya di Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rana mengungkapkan bahwa tiga orang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Mabes Polri datang menemuinya.
“Mereka bertiga dari Mabes Polri, menanyakan detail kejadian (pembunuhan Vina), seperti pukul berapa saya mengojek dan tiba di Jembatan Talun. Saya jawab tiba di sana sekitar pukul 23.15 WIB,” jelasnya pada Jumat 28 Juni 2024.
Menurut Rana, ketiga oknum tersebut berusaha memaksanya untuk mengubah keterangan waktu kejadian pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016.
“Mereka terus menekan saya soal waktu kejadian, katanya mungkin saya salah ingat. Tapi saya yakin dengan apa yang saya ketahui sejak 2016,” ujarnya.
Selain menginterogasi, ketiga orang tersebut juga mengambil dokumen pribadi Rana dan memfoto rumah tempat tinggalnya. * (Chs)