KORANMANDALA.COM – Sebanyak 2 orang anggota marching band terlindas bus di Jalan Lingkar Selatan, Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu 29 Juni 2024. Korban yang menggunakan sepeda motor meninggal di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi saat rombongan marching band tersebut selesai mengisi acara perpisahan sekolah di wilayah Kecamatan Cicantayan dan dalam perjalanan melanjutkan acara ke titik kedua di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian Andrianto menjelaskan, korban berinisial MJM (17) warga Desa Sukasasi dan RF (15) warga Desa Cibolangkaler.
“Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bernomor registrasi F 4865 TR yang dikendarai MJM dengan membawa penumpang RF dan MRP (10) melaju dari arah Cibolang menuju arah Terminal Tipe A Kota Sukabumi,” ujar Hardian.
Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Hardian, kendaraan tersebut diduga berserempetan dengan kendaraan bus Laju Utama nomor registrasi F 7651 SD, sehingga kedua korban pengemudi dan penumpang sepeda motor terlindas.
“Sebanyak 2 korban mengalami luka berat sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian dan 1 orang penumpang berinisial MRP mengalami luka ringan. Korban lalu dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum,” ujar Hardian.
Hardian menambahkan, Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota sudah melakukan olah TKP dan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu, melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti 1 buah kendaraan sepeda motor.- ***