KORANMANDALA.COM – Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mencari sopir bus Laju Utama yang diduga terlibat kecelakaan hingga menewaskan 2 anggota marching band di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Sukabumi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha mengatakan, dugaan kuat kedua korban anggota marching band yang menggunakan sepeda motor tersebut, terlindas oleh kendaraan bus Laju Utama yang melaju satu arah dengan korban.
“Untuk dugaan sementara dari (keterangan) saksi, menyatakan bahwa mendengar suara jatuh lalu ketika saksi berbalik belakang melihat bahwa si bus tersebut melindas. Untuk (nama) busnya, Laju Utama. Sudah kita dapat pastikan dari beberapa video,” ujar Andika.
Lebih lanjut Andika menjelaskan, korban merupakan rombongan dari kelompok marching band. Namun saat perjalanan, korban mendahului rombongannya yang masih di belakang dengan menggunakan kendaraan truk.
“Untuk sopirnya sampai saat ini masih belum diketahui dan masih dalam tahap penyelidikan. Sampai saat ini masih kita hubungi dari pihak Laju Utama untuk mendatangkan supirnya, maupun kita sedang dalam proses mencari sopir tersebut,” ujar Andika.
Andika menambahkan, pihaknya masih belum bisa memastikan sopir bus tersebut melarikan diri. Bisa jadi karena sopir merasa tidak bersalah atau tidak merasa terlibat dalam kecelakaan itu, akhirnya pergi dari sekitar lokasi kejadian.
“Tindaklanjutnya, kita sedang mencari identitas dari si sopir bus tersebut, lalu juga mengamankan korban dan memberitahu pihak keluarga dan terakhir memastikan lebih pastinya siapa terduga yang dapat dijadikan tersangka,” ujar Andika.
Sebelumnya, sebanyak 2 orang anggota marching band tewas terlindas bus di Jalan Lingkar Selatan, Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (29/6/2024). Korban yang menggunakan sepeda motor meninggal di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi saat rombongan marching band tersebut selesai mengisi acara perpisahan sekolah di wilayah Kecamatan Cicantayan dan dalam perjalanan melanjutkan acara ke titik kedua di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian Andrianto menjelaskan, korban berinisial MJM (17) warga Desa Sukasasi dan RF (15) warga Desa Cibolangkaler.
“Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bernomor registrasi F 4865 TR yang dikendarai MJM dengan membawa penumpang RF dan MRP (10) melaju dari arah Cibolang menuju arah Terminal Tipe A Kota Sukabumi,” ujar Hardian.
Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Hardian, kendaraan tersebut diduga berserempetan dengan kendaraan bus Laju Utama nomor registrasi F 7651 SD, sehingga kedua korban pengemudi dan penumpang sepeda motor terlindas.
“Sebanyak 2 korban mengalami luka berat sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian dan 1 orang penumpang berinisial MRP mengalami luka ringan. Korban lalu dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum,” ujar Hardian. (Awan Dharmawan)