KORANMANDALA.COM – Sebanyak 28 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga imigran gelap tujuan Australia dan 2 tekong (juru mudi perahu) yang terdampar di perairan Tegalbuleud, akhirnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi.

Untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus imigran gelap tersebut, Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi bersama Polres Sukabumi, membawa 30 orang menggunakan truk Pengendalian Massa (Dalmas) ke Lapas Warungkiara pada Minggu 30 Juni 2024 sekira pukul 14.35 WIB.

Sebelum dititipkan ke Lapas Warungkiara, jajaran Polres Sukabumi melakukan test urine kepada semua penumpang kapal speedboat yang terdampar. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba pada tekong dan imigran gelap yang tertangkap.

BACA JUGA: Bagi-bagi 16 AKUN FF Gratis Masih Aktif 30 Juni 2024 No Hack Evo Gun, Akun Sultan FF Litomplo

“Betul (telah dilakukan test urine kepada semua penumpang kapal), untuk mengetahui jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Sukabumi.

Lebih lanjut Tony menyebutkan, 30 penumpang yang telah dilakukan test urine dan dinyatakan negatif adalah 4 orang dari warga negara Thailand, 1 orang dari India dan 23 orang dari Bangladesh. Sedangkan dari Indonesia, 1 orang tekong dari NTB dan 1 tekong dari Bugis.

Sementara itu, Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi, Muhammad Teguh Santoso menjelaskan, pihaknya saat ini membawa seluruh penumpang kapal terdampar ke Lapas Warungkiara.

“Rencana akan kami bawa ke Lapas Warungkiara untuk penempatan sementara sambil pemeriksaan. Terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak bisa disampaikan, karena masih proses pemeriksaan,” ujar Teguh.

Sebelumnya, sebuah kapal jenis speedboat terdampar di wilayah laut Sukabumi, tepatnya di pesisir Pantai Kesik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 14.18 WIB.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 2 Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai tekong (juru mudi) diduga menyelundupkan 28 orang Warga Negara Asing (WNA) ke negara Australia yang berangkat dari perairan Cilacap, Jawa Tengah.

Para penumpang yang berjumlah sekitar 30 orang dilaporkan sempat melarikan diri setelah kapal terdampar, masuk ke rumah warga untuk meminta makanan karena mengalami kelaparan.- *** awan

Sumber:

Editor: Eka Purwanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version