KORANMANDALA.COM – Seorang pria warga Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Tasikmalaya nekat melakukan pencurian di siang hari bolong di rumah warga Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kuningan, Hari Minggu 30 Juni 2024 sekitar pukul 10.46 Wib.
Kapolsek Kadugede Polres Kuningan IPTU Willi Rukwili, saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian di sebuah rumah kosong warga di desa Babatan Kadugede yang dilakukan oleh pelaku berinisial HH (34) warga Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari Kabupaten Tasikmalaya.
Kronologis pencurian, terang Willi Rukwili, pelaku masuk ke rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pintu gerbang dan membuka pintu dengan cara menggunakan kunci secara acak yang didapat dari rumah bibinya.
BACA JUGA: 10 Akun FF Sultan Google Hari Ini 1 Juli 2024, Dapatkan Skin dan Bundle Eksklusif Gratis
“Salah satu kunci tersebut ternyata dapat membuka pintu,” kata Kapolsek Senin 1 Juli 2024 seusai upacara Hari Bhayangkara ke 78.
Kapolsek Willi menyebut, pelaku saat berada di dalam rumah mengambil barang berupa sepasang anting dari laci lemari.
Sementara saat pelaku sedang melakukan aksinya, pemilik rumah datang dan melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka serta sepeda motor yang terparkir di depan rumah.
Tak lama kemudian pelaku keluar dari dalam rumah korban dengan memanjat gerbang lalu mencoba melarikan diri.
Pemilik rumah mengejar pelaku sambil berteriak maling. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke balai desa.
Pelaku diamankan bersama barang bukti sepasang anting seberat 0,99 gram.
Di hadapan petugas pelaku pelaku mengaku nekat mencuri dengan alasan terdesak hutang kepada temannya sebesar Rp 8 juta.