KORANMANDALA.COMKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah memulai proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih bagi warga yang akan menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Salah satu tahapan penting coklit dilakukan di rumah dinas Wali Kota Cirebon.

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, beserta keluarganya mengikuti coklit pada Jumat, 5 Juli 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memutakhirkan data pemilih, memastikan data akurat dan tepat waktu.

“Hari ini, KPU bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) datang melakukan coklit,” ungkap Agus Mulyadi, yang didampingi oleh istrinya, Hj NR Madyawati.

Setelah proses verifikasi, Agus dan keluarganya tercatat di TPS 20 Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

“Proses verifikasi telah selesai. Saya tercatat di TPS 20 Kelurahan Drajat, dengan 3 Kartu Keluarga yang terdiri dari 5 pemilih,” jelasnya.

Agus juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam proses ini. Ia mengimbau warga untuk menerima kedatangan Pantarlih dan berpartisipasi aktif agar semua pemilih terdaftar dengan benar.

“Kami berharap masyarakat proaktif menerima Pantarlih yang datang, untuk memastikan partisipasi penuh dan terdaftar sebagai pemilih tetap dalam Pilkada nanti,” tambah Agus.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menyatakan bahwa coklit sudah dimulai sejak 24 Juni dan akan berlangsung hingga 24 Juli. Saat ini, progres coklit telah mencapai 85 persen.

“Kami menargetkan verifikasi data pemilih selesai minggu ini. Syukurlah, coklit di keluarga Pj Wali Kota berjalan lancar dan disambut dengan baik. Dukungan masyarakat, RT, RW, camat, lurah, dan tokoh masyarakat sangat membantu kelancaran proses ini,” ujar Mardeko.

Setelah tahapan coklit selesai, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pemutakhiran. Data ini akan direkapitulasi mulai dari tingkat PPS, PPK, hingga ditetapkan sebagai DPS di tingkat KPU Kabupaten/Kota.

“Jika ada perbaikan atau masukan, data tersebut akan masuk dalam tahapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), dan kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Mardeko. * (Chs)

Sumber:

Editor: Aam Permana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version