KORANMANDALA.COM – Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan dan memerintahkan Pegi Setiawan dibebaskan.
Pada Senin malam 8 Juli 2024 Pegi Setiawan keluar dari tahanan Mapolda Jawa Barat disambut oleh keluarga, kerabat dan tim kuasa hukumnya.
Usai bebas, Pegi Setiawan rencana akan balik ke rumahnya di Blok Simaja Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Koranmandala.com, Pegi Setiawan akan kembali ke Cirebon pada Selasa 9 Juli 2024.
Dari pantauan media ini di rumah Pegi Setiawan, warga, kerabat, dan teman-temannya sudah mulai berdatangan. Mereka mulai membangun tenda di halaman depan rumah tersebut.
Menurut Ahmad paman dari Pegi Setiawan, tenda tersebut untuk tamu dan rombongan.
“Iya, hari ini Pegi Setiawan pulang. Ini kami lagi siap-siap menyambut kedatangan Pegi,” kata Ahmad.
Ahmad mengatakan keluarga senang Pegi Setiawan bebas karena menurutnya Pegi Setiawan memang tidak bersalah.
“Senang Pegi bebas, karena Pegi itu anaknya baik dan kami yakin dia tidak melakukan pembunuhan Eki dan Vina,” pungkasnya. * (Chs)