KORANMANDALA.COM – Sebanyak 81 pemuda yang diduga preman, berhasil diciduk oleh tim gabungan Polres Garut dari dua titik sasaran operasi, Rabu, 14 Juni 2023.

Dari operasi preman tersebut, satu orang diketahui membawa senjata tajam (sajwm) berupa samurai.

Orang tersebut diamankan polisi di wilayah Tarogong Kaler, sedangkan yang lainnya saat dilakukan penggeledahan, ada yang kedapatan membawa obat, dia ditangkap dikawasan Garut kota.

Mereka digelandang ke Mapolres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, untuk yang membawa senjata tajam, akan kena sangsi.

Sebab dianggap telah melanggar Undang undang darurat No. 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1.

Sedangkan yang membawa obat, akan diteliti lebih dalam.

“Apakah obat terlarang atau bukan,” ujar Kapolres.

Begitu pula yang lainnya sama akan diperiksa.

“Para terduga preman ini akan mengalami sejumlah pemeriksaan. Diantaranya test urine dan catatan keterangan baik di SKCK,” lanjutnya.

Sehingga, dikatakan Kapolres, semua hasil akan dicocokkan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Apakah mereka terlibat aksi kriminal atau tidak,” tegasnya.

Apabila mereka dinyatakan bersih tidak terkait kriminal dan narkoba, diminta akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Garut, untuk diberikan pembinaan.

“Agar para terduga memiliki keterampilan dan mendapatkan pekerjaan yang baik,” ujarnya.

Lebih jauh Kapolres mengatakan jika pelaksanaan operasi preman dan narkoba tersebut dikarenakan adanya banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aksi kriminal dari para preman.

“Adapun Satuan yang terlibat dalam pelaksanaan operasi tersebut, diantaranya Sat Samapta, Reskrim, Sat lantas dan Tim Sancang,” Tutup Rio. (*)

Sumber:

Editor: Editor Mandala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version