KoranMandala.com – Mantan narapidana kasus pembunuhan Eki dan Vina, Saka akan menjalani tes psikologi di Bandung, Jawa Barat pada Jumat 18 Juli 2024.
Anggota Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan tes psikologi tersebut dilakukan atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami terima surat dari LPSK meminta untuk dilakukan tes psikologi terhadap Saka Tatal,” kata Titin di Cirebon, Kamis 18 Juli 2024.
Sebelumnya, kata Titin, Saka Tatal telah mengajukan surat permohonan untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK.
LPSK telah beberapa kali melakukan wawancara dengan Saka Tatal. “Dan sekarang Saka Tatal mendapatkan undangan untuk menjalani tes psikologi,” kata Titin.
Menurut Titin, tes psikologi perlu dilakukan terhadap kliennya itu karena psikologi Saka Tatal yang tidak stabil dan cenderung emosi jika berbicara tentang masa lalunya.
“Kenapa ini (tes psikologi) harus dilakukan, karena perlakuan yang diterimanya pada tahun 2016 lalu dimana ia ditetapkan sebagai tersangka dan dipidanakan karena dituduh terlibat dalam pembunuh Vina dan Eki, kadang-kadang (Saka Tatal) diajak berbicara masa lalunya, itu emosinya langsung naik,” jelasnya.
Karena itu, kata Titin jelang digelarnya sidang Peninjauan Kembali (PK), kondisi psikologi Saka Tatal harus dalam keadaan baik dan tenang.
Pada tes psikologi nanti, Saka Tatal akan didampingi Titin dan sejumlah anggota tim kuasa hukum lainnya.
“Seperti apa prosesnya (tes psikologi) semuanya kami serahkan kepada LPSK,” pungkasnya. * (Chs)