KoranMandala.com – Guna memudahkan proses pendataan, pemutakhiran data dan pembayaran pajak. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan menggelar soft launching Sistem Informasi Pendataan Pajak Daerah Bersama Masyarakat dengan Cermat, Nyaman Melalui Teknologi Informasi Kreatif atau disingkat “SIPENDA CANTIK” di Puspa Siliwangi, Jumat 19 Juli 2024.
Kegiatan diawali dengan senam pagi bersama yang diikuti oleh para pejabat Bappeda beserta jajarannya untuk memeriahkan suasana Puspa Siliwangi.
Dalam pernyataannya, Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Bappenda karena telah menggunakan Puspa Siliwangi sebagai lokasi pelaksanaan acara kedinasan.
“Selain acara soft launching, juga dilaksanakan senam pagi bersama, kopi darat jajanan bersama sembari sosialisasi SIPENDA CANTIK. Mudah-mudahan berbagai kegiatan ini juga diikuti oleh dinas dan badan lain sebagai cara kita untuk meramaikan dan memeriahkan Puspa Siliwangi Kuningan,” kata Dian Rachmat Yanuar.
Dia juga mengingatkan soal pentingnya adaptasi terhadap perkembangan informasi dan teknologi yang semakin pesat.
“Sebagian pola hidup masyarakat telah beralih dari tradisional menjadi modern, terutama dalam penggunaan internet dan smartphone. Segala sektor kehidupan masyarakat dapat dilakukan hanya dalam smartphone,” jelas Sekda.
Menurutnya, Bappenda sebagai pengelola pajak daerah, terus berusaha bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
“SIPENDA CANTIK diharapkan dapat memudahkan masyarakat wajib pajak dalam mengakses layanan informasi perpajakan serta layanan perpajakan mulai dari pendaftaran hingga proses pembayaran pajak daerah,” harapnya.
Melalui aplikasi SIPENDA CANTIK, Sekda Dian mengapresiasi Bappenda, tak lepas juga untuk Sekretaris H. Diding Wahyudin, yang memberikan inovasi aplikasi tersebut, dalam pelayanan perpajakan lebih mudah yang berdampak pada peningkatan PAD.
Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Zulkarnain S.STP, M.Si, melalui Sekretaris H. Diding Wahyudin, S.Pd, M.Si, menjelaskan, sistem informasi ini dirancang untuk menyediakan fitur pendataan dan pemutakhiran data perpajakan daerah yang dapat diakses secara partisipatif oleh masyarakat wajib pajak maupun pihak desa.
“Sistem ini juga akan menyediakan layanan pembayaran seluruh jenis pajak daerah hanya dalam satu layar smartphone, sehingga memudahkan masyarakat wajib pajak,” jelasnya.
Diding Wahyudin berharap proses pendataan pajak, pemutakhiran data pajak, serta pembayaran pajak dapat dilakukan lebih efektif dan efisien, yang pada gilirannya dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. (Tim Mandala)