KoranMandala.com – Ruas jalan Kuningan Majalengka terpaksa akan ditutup selama dua bulan terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai 23 September 2024 mendatang.
Penutupan Jalan tersebut, terkait pekerjaan Paket Preservasi Penanganan longsoran yang menimpa wilayah batas Kuningan-Majalengka di perbatasan Cipasung’Cikijing pada KM Cn.61+940.
Longsoran yang terjadi merobohkan bahu jalan, sehingga akan dilakukan pergeseran badan jalan dengan cara pengupasan tebing menggunakan peralatan berat.
Demikian disampaikan Dirjen Bina Marga
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional DKI Jakarta- Jawa Barat melalui Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen 3.4 Provinsi Jawa Barat Rico Octriyana Djunarsa, S.T, M.T. Dalam Siaran Persnya, Senin 22 Juli 2024.
Penutupan jalan tersebut menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, Agus Tamim, terkait Pekerjaan Paket Preservasi Penanganan Longsoran.
Seperti diketahui, saat musim penghujan beberapa waktu lalu, longsoran menutup badan jalan bahkan akibat bencana itu menelan korban seorang pengguna jalan yang tertimbun material longsor.
Selama masa penutupan ruas jalan, kata Agus, arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif. Khusus untuk pengalihan arus, kendaraan kecil bisa melewati jalan desa yang tidak jauh dari lokasi. Namun untuk kendaraan ukuran besar bisa melalui jalur Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, dan Jalan Cidulang – Cipulus menuju Gunung Sirah, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.
“Rute ini sempat digunakan saat ruas jalan Majalengka – Kuningan ditutup sementara akibat longsor yang terjadi,” ujarnya.- *** wawan jr