KoranMandala.com – Hidup seorang diri tanpa istri dan anak, serta menderita penyakit kronis yang tak kunjung sembuh, membuat M (58) diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Polsek Caringin, Polres Garut, menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan mayat laki-laki yang gantung diri. Polsek Caringin segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Caringin, Iptu Asep Pujaeri, menyatakan bahwa mayat tersebut ditemukan tergantung di langit-langit rumah di Kampung Cipurut, Cimahi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.
Kapolsek Caringin bersama anggotanya menemukan M (58), warga Kecamatan Caringin, tergantung dengan menggunakan tali tambang.
Kejadian bermula ketika warga desa sedang gotong royong pada Selasa, 23 Juli 2024 pukul 08.30 WIB.
M biasanya selalu hadir, namun kali ini tidak terlihat.
Saksi, Wiguna, bergegas ke rumah korban dan mengetuk pintu, tetapi tidak ada jawaban. Saksi kemudian mengintip melalui jendela dan melihat korban sudah tergantung.
Saksi segera memanggil warga lain dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Caringin.
Polsek Caringin yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dengan didampingi petugas kesehatan dari Puskesmas Caringin.
Pemeriksaan medis awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal karena gantung diri, dengan ciri-ciri seperti lidah menjulur, keluar sperma dari kemaluan, dan keluar feses dari dubur.