KoranMandala.com – Saat sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal dimulai. Di antara hadirin, tampak Toni RM, salah satu anggota tim pengacara Pegi Setiawan, yang turut hadir untuk memberikan dukungan moral. Sidang ini berlangsung pada Rabu, 24 Juli 2024.
Toni RM, menegaskan bahwa tim pengacara Pegi Setiawan, termasuk Sugianti Iriani dan rekan-rekan lainnya, hadir bukan hanya untuk menonton proses hukum, tetapi juga untuk menunjukkan solidaritas mereka kepada Saka Tatal.
“Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan moril kepada Saka Tatal dan tim penasihat hukumnya. Saat ini, mereka sedang berjuang untuk mencari keadilan,” ujar Toni dengan tegas.
Sidang PK ini menjadi sorotan karena Saka Tatal mengajukan klaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang sempat mengguncang publik.
Upaya peninjauan kembali ini bertujuan untuk menguji kembali bukti-bukti dan pernyataan yang ada, dengan harapan bisa membuka tabir kebenaran yang selama ini tertutup.
Toni menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam perjuangan Saka Tatal.
“Perjuangan ini membutuhkan support dari banyak pihak. Oleh karena itu, kami tim penasehat hukum Pegi Setiawan terus memberikan dukungan dan masukan agar kebenaran ini terungkap dan Saka Tatal mendapatkan keadilan yang seharusnya,” jelas Toni.
Ketika ditanya mengenai peluang dikabulkannya PK Saka Tatal, Toni menyatakan optimismenya. “Kami sangat yakin, jika hakimnya arif dan bijaksana, maka permohonan Saka dan kuasa hukumnya akan dikabulkan. Kami telah mempelajari putusan terhadap delapan tersangka lainnya, banyak yang janggal. Dengan bukti-bukti baru yang kuat, kami yakin kebenaran akan terungkap,” ungkapnya.
Sementara itu dari pantauan media ini, suasana di luar ruang sidang pun tidak kalah tegang. Para pendukung Saka Tatal dan Pegi Setiawan berkumpul dengan harapan besar bahwa keadilan akan berpihak pada yang benar.
Dengan semangat juang yang tinggi dan dukungan yang terus mengalir, Saka Tatal berharap bahwa perjalanan panjang ini akan berakhir dengan pembebasan dan pemulihan nama baiknya. *(Chs)