KoranMandala.com – Sejumlah pemuda di Kabupaten Garut harus meregarang nyawa karena menenggak minuman keras (Miras) oplosan, Jumat 30 Agutus 2024.

Setidaknya ada 9 orang yang melakukan pesta miras oplosan di Desa Pendeuy kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut. Dari 9 orang tersebut tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

kasat Narkoba polres Garut AKP Usep Sudirman menyebutkan, ke sembilan remaja ini membeli alkohol dengan kadar 70 persen melalui online dan di oplos dengan minuman lain.

Baca Juga : Pasangan Helmi Budiman dan Yudi Nugroho Lasminingrat Jadi Yang Pertama Daftar jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut

“Selang dua hari atau hari Minggunya mereka merasakan sakit di bagian perut, dan langsung dilarikan ke rumah sakit, setelah melakukan pemeriksaan, tiga dari sembilan remaja ini dinyatakan meninggal dunia dan sisanya dalam perawatan yang intensif,” kata Usep Senin 2 September 2024.

Saat ini kata Usep, 2 orang yang mendapatkan perawatan insentif tersebut sudah dilarikan ke RSUD Slemet Kabupaten Garut, dan 4 orang lainnya sudah dijinkan pulang dari perawatan PKM Peundeuy.

“Salah satu korban yang meninggal akibat miras oplosan ini ada yang dibawah umur,” ucapnya.***




Penulis

Comments are closed.

Exit mobile version