KoranMandala.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah pesisir selatan Garut yang berada di zona megathrust.
Langkah ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi potensi gempa besar dan tsunami yang dapat terjadi di kawasan tersebut, terutama di Kecamatan Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cikelet, Mekarmukti, Pakenjeng, dan Pameungpeuk.
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (3/9/2024), menyatakan bahwa langkah kesiapsiagaan ini telah dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani pada 26 Agustus 2024.
Baca Juga: Diungkap PVMBG, Dibalik Status Garut Masuk Daerah Rawan Gempa dan Tsunami, Ini Alasannya
“Surat ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai kesiapsiagaan wilayah di zona megathrust Indonesia,” ujar Nurdin Yana.
Surat tersebut juga merujuk pada arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Surat Nomor: B-399/BNPB/D-II/BP.03.03/08/2024 tertanggal 23 Agustus 2024. Dalam surat ini, para camat diinstruksikan untuk mengambil berbagai langkah kesiapsiagaan guna mengurangi risiko bencana gempa bumi dan tsunami.
“Kami mengimbau para camat untuk melakukan pengecekan kembali terhadap kesiapan alat-alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanaan, serta memastikan jalur evakuasi dan keberadaan Tempat Evakuasi Sementara atau Akhir (TES/TEA) dalam kondisi siap,” jelas Nurdin.
Selain itu, para camat juga diminta untuk meningkatkan literasi kebencanaan di masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi yang bertujuan untuk menambah pemahaman warga mengenai risiko gempa bumi dan tsunami.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada, dan selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG,” tambahnya.
Untuk mengoptimalkan kesiapsiagaan, para camat juga diminta untuk mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya di wilayah masing-masing, termasuk sumber daya manusia, sumber mata air, peralatan, dan logistik. Peran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Forum Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA), Forum Pengura Risiko Bencana (FPRB), serta relawan bencana juga diharapkan dapat dimaksimalkan.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, masyarakat dapat menghubungi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Garut melalui Call Center di nomor 0852-2061-1117 untuk koordinasi lebih lanjut jika terjadi keadaan darurat.