Hasil test kesehatan ketiga paslon, telah diterima oleh KPU, 4 September 2024 dan seluruh Paslon dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati Kuningan periode 2024-2029.
Aof berharap, paling lambat 8 September 2024 ketiga Paslon telah melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan sebagai salah satu syarat menjadi Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kuningan, pungkasnya.***
1 2