KORANMANDALA.COM – Para pengusaha sekaligus pengrajin kulit yang tergabung pada  Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Garut, kini terpaksa harus memangkas harga pembelian bahan baku kulit untuk semua jenis, pada musim kurban tahun ini.

Pasalnya, para pelaku usaha tersebut mengaku adanya kenaikan harga bahan baku untuk penyamakan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Humas APKI Garut, Dodi Gustari melalui pesan singkat kepada wartawan, pada Rabu 21 Juni 2023.

Kenaikan bahan baku untuk pembuatan kulit tersebut hampir menyeluruh. Salah satunya garam yang merupakan bahan dasar dari harga semula Rp4.500 hingga Rp6.000 untuk satu kilo gramnya. Kini naik menjadi Rp7.000/Kg.

“Belum lagi harga chemcal (kimia) yang sama ikut naik cukup drastis”, tegas Dodi.

Penyebab lainnya yang sangat memukul, sehingga pedagang terpaksa  menurunkan harga beli kulit mentah saat ini, yaitu terbentur dengan penjualan harga kulit hasil samakan.

Kini, malah permintaan dari sejumlah perusahaan sepatu dan tas serta yang lainnya di luar Garut, menurun drastis.

“Sehingga terjadi tidak seimbang antara pembelian kulit mentah dengan penjualan kulit yang sudah jadi,” paparnya pula.

Belum lagi biaya lainnya seperti ongkos distribusi dan upah upah karyawan yang tetap harus dipenuhi dengan standar penggajian yang sudah biasa.

Padahal sebelumnya, pembelian kulit mentah untuk berbagai jenis kulit hewan kurban yang ada di Garut, cukup tinggi.

Karena adanya keseimbangan antara permintaan kulit yang sudah jadi dengan pembelian kulit yang masih mentah tersebut.

Oleh karena itu, belum lama ini seluruh anggota APKI Garut, terpaksa melakukan pertemuan.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas tata niaga kulit, mulai dari pembelian kulit mentah hingga kepenjualan kulit jadi.

Hal itu untuk keseragaman harga agar tidak terjadi jumping.

Sehingga dari hasil rapat seluruh anggota APKI tersebut diputusan untuk pembelian kulit mentah,terjadi penurunan sekitar 20 persen.

Kini  untuk pembelian  kulit semua jenis dikenakan sebagai berikut.

Untuk kulit sapi jawa atau lokal, terbilang masih tinggi yakni menembus dikisaran  Rp7.000/Kg dengan kualitas bagus.

Kemudian untuk Kls II, Rp6.000/Kg. Sedang untuk jenis sapi kupang, Kls I dibeli seharga Rp6.000/Kg dan Kls II Rp5.000/Kg.

Sementara harga kulit sapi mentah yang paling murah yakni sapi perah hanya dikisaran harga Rp4.000/Kg.

Baca juga: Bupati Garut Rudy Gunawan: 63 Persen Calon Incumbent Kades Kalah.

Untuk jenis kulit domba super diterima Rp50.000/lembar, Kls I Rp40.000 dan kls II Rp30.000/lembar.

Dan kulit kambing merupakan harga termurah yaitu untuk jenis Kls I Rp25.000/lembar dan Kls II Rp20.000/lembarnya.(*)

Sumber:

Editor: Editor Mandala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version