KoranMandala.com – Anton Charliyan, tokoh budaya Sunda mengungkapkan sebuah peristiwa sejarah besar di Tatar Sunda, dahulu kala. Peristiwa yang terjadi di daerah Karang Kamulyan Kabupaten Ciamis itu jadi simbol semangat perdamaian di Nusantara.
“Menurut legenda dan sejarah dalam Naskah Wangsakerta, di tempat ini terjadi peristiwa besar: berdamainya dua kubu kerajaan besar Nusantara, yakni Kerajaan Sunda Galuh yang dipimpin Prabu Ciung Wanara dan Kerajaan Mataram Kalingga Utara yang dipimpin Maharaja Sanjaya. Kedua pihak yang sudah siap berperang akhirnya memilih jalan perdamaian,” jelas Anton.
Mantan Kapolda Jabar itu menambahkan, peristiwa ini merupakan hasil kegigihan para resi Sunda yang dipimpin oleh Resi Demunawan. Perdamaian tersebut dikenal dengan Sawala Mapulunggrahi Mitrasamaya dan menjadi salah satu fondasi nilai-nilai perdamaian yang dipegang oleh masyarakat Sunda hingga kini.
Baca Juga: Penemuan Punden Berundak di Parigi Tasikmalaya: Artefak Penting Budaya Sunda Kuno
Warisan Nilai Perdamaian Sunda
Anton menekankan bahwa masyarakat Sunda, terutama warga Ciamis, patut bangga akan warisan leluhur yang selalu mengutamakan perdamaian. “Berbeda dengan kerajaan di belahan dunia lain yang sering membanggakan kemenangan dalam peperangan, Kerajaan Sunda justru membanggakan kekuatan melalui perdamaian,” ujarnya.
Anton juga menjelaskan bahwa salah satu larangan utama bagi raja-raja Sunda adalah Gotra Yudha atau perang saudara. Setiap raja yang melanggar aturan ini akan diturunkan dari tahtanya tanpa pengecualian. Ini menegaskan betapa pentingnya nilai perdamaian bagi masyarakat Sunda.
Menurutnya, Gong Perdamaian Dunia yang dibangun di Karang Kamulyan sangat tepat karena tempat ini menyimpan sejarah perdamaian yang fenomenal dalam konteks Nusantara, bahkan dunia.
Isi Perjanjian Sawala Mitrasamaya
Perjanjian Sawala Mitrasamaya yang disepakati pada tahun 739 Masehi di Karang Kamulyan berisi poin-poin penting yang menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kerjasama, antara lain:
1. Tidak boleh saling bermusuhan.
2. Tidak boleh saling menyerang sesama keluarga.
3. Perselisihan harus diselesaikan melalui musyawarah dan perdamaian.
4. Selalu mengutamakan semangat kekeluargaan dan persaudaraan.
5. Wajib bekerjasama, saling membantu, dan menolong.
6. Tidak boleh memelihara rasa dendam.
7. Saling menghormati hak individu dan wilayah.
8. Saling mengasihi dan membangun kekerabatan.
Anton menegaskan bahwa nilai-nilai ini merupakan warisan agung dari leluhur Sunda yang mencintai perdamaian. Ia berharap generasi milenial penerus bangsa mampu memahami, mengamalkan, dan mewarisi semangat perdamaian tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Filosofi Tata Tentrem Kerta RaharjaSelain tercatat dalam naskah kuno, nilai-nilai perdamaian Sunda juga tertulis dalam prasasti seperti Prasasti Astana Gede Kawali. Isi prasasti tersebut berbunyi, Pakeun heubeul jayadibuana, pake gawe Kreta bener, pake gawe Kreta Rahayu, yang berarti jika ingin berjaya di dunia, bangunlah kekuatan melalui kedamaian dan kerendahan hati.