KoranMandala.com – Lebih dari satu bulan setelah pelantikan pada Senin, 5 Agustus 2024, suasana di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung masih tampak sepi. Sebanyak 50 politisi yang dilantik sebagai anggota dewan belum menunjukkan aktivitas rutin yang berarti di kantor DPRD tersebut.
Pantauan KoranMandala.com, suasana kantor DPRD masih sepi sepertinya belum ada aktifitas normal. Hanya sesekali ada rapat-rapat.
Ruangan komisi-komisi pun nampak terlihat sepi, yang ada hanyalah jajaran kursi kosong dan layar besar televisi yang hanya jadi penghias ruangan. Dilayar lebar lantai dua berdekatan dengan ruangan informasi layar lebar masih menampilkan siaran pelantikan periode sebelumnya (2019-2024-ref) yang.dilangsungkan di ruang paripurna.
Baca Juga: Umumkan Calon Pimpinan Definitif, DPRD Kota Bandung Sebut Asep Mulyadi Calon Ketua Dewan
Dari obrolan dengan para staf Dewan Kota Bandung diperoleh keterangan, memang belum ada aktivitas ataupun kegiatan bagi mereka para anggota DPRD yang baru dilantik.
“Hari-hari belakangan ini memang belum ada aktivitas,” ujarnya, Jumat 20 September 2024 di Gedung DPRD Kota Bandung.
Dia menambahkan belum ada agenda yang berjalan karena posisi ketua masih sementara dan alat kelengkapan dewan belum terbentuk.
“Memang akhir-akhir ini agenda belum berjalan penuh karena pimpinan belum ada dan posisinya masih sementara, rencananya Senin 23 September 2024 pimpinan definitif sudah ada dan akan dibentuk Alat Kelengkapan Dewan termasuk penetapan komisi-komisi,” ujarnya.
Agenda selanjutnya yaitu menggelar sidang paripurna istimewa DPRD Kota Bandung dalam rangka hari jadi kota Bandung (HJKB) ke-214, 25 September 2024. Diharapkan kegiatan bisa berjalan dengan lancar.
“Tugas utama Sekretariat DPRD memfasilitasi anggota dewan, jadi harapannya kegiatan bisa berjalan dengan lancar. Kemudian tentu kerjasama semua pihak bisa terjalin supaya semua programkan bisa berjalan, tentu saja tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Kota Bandung,” bebernya.
Pada bagian lainnya diharapkan, apa yang masih menjadi pekerjaan rumah dari anggota DPRD periode lama bisa dituntaskan oleh anggota DPRD baru.
“Apa yang belum diselesakan itu harus tuntaskan, dan itu memang masalah waktu, dan undang-undang sudah atur bahwa sisa pekerjaan mau tidak mau suka tidak suka apa yang belum diselesaikan harus dan musti dilanjutkan oleh anggota baru,” jelasnya.