KoranMandala.com -Hingga saat ini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Bandung belum terbentuk. Hal ini terjadi karena Tata Tertib (Tatib) baru masih dalam tahap sinkronisasi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembentukan AKD sangat penting bagi DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka.
Ada tiga AKD yang wajib dibentuk oleh DPRD, yaitu Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK). Menurut informasi, setelah sinkronisasi Tatib dengan Pemprov Jawa Barat selesai dan disetujui Gubernur, pengesahan Tatib ini akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Bandung.
Setelah Tatib disahkan, barulah proses pembentukan AKD bisa dimulai.Fungsi AKD Bagi DPRDBanggar memiliki peran vital dalam menyusun dan menyepakati anggaran, baik untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun perubahan, yang disusun bersama antara legislatif dan eksekutif.
Baca Juga:Usai Pelantikan, Kantor DPRD Kota Bandung Masih Sepi
“Banggar bertugas memastikan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Aan Andi Purnama, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Nasional Demokrat kepada wartawan di Bandung, Senin 23 September 2024.
Selain itu, Bapemperda bertanggung jawab mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas di tingkat Badan Musyawarah sebelum disahkan menjadi Perda dalam sidang paripurna. “Raperda dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. Bila usulannya berasal dari dewan, maka dikenal sebagai Raperda inisiatif dewan,” kata Aan Andi Purnama.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) bertugas menangani laporan terkait pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota dewan. BK memiliki peran sebagai pengadil yang melakukan klarifikasi terhadap teradu dan pengadu sebelum memutuskan sanksi. “BK berfungsi untuk menjaga integritas anggota dewan dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam tugas mereka,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Dengan belum terbentuknya AKD, proses legislasi dan pengawasan di DPRD Kota Bandung masih tertunda, menunggu pengesahan Tatib yang sedang dalam tahap evaluasi di tingkat Provinsi Jawa Barat.