KORANMANDALA.COM – Bagian Umum (Bagum) Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Setwan) buka suara terkait informasi sayembara atau berburu kucing yang ada di lingkungannya.
Sebelumnya terdapat informasi di media sosial, dimana DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan saimbara untuk berburu kucing liar di lingkungan gedung DPRD, yang sempat membuat gaduh masyarakat.
Sehubungan, beredar informasi untuk berburu kucing di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar dengan narasi.
“Assalamu’alaikum wr. wb. Sampurasun Pengumuman kepada: ASN & Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Sehubungan adanya Hewan (Kucing) berkeliaran dilingkungan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dengan ini Bagian Umum mengadakan Sayembara (Berhadiah) Silahkan yang bisa menangkap kucing & membuang ke pasar atau di bawa ke rumah masing-masing dapat hadiah (Satu Kucing Rp. 50.000)”.
Sayembara bukan berarti perlombaan hanya dimaksudnya, untuk memotivasi semua peduli dan mau memperhatikan lingkungan sekitarnya
Menanggapi hal itu, Kepala Pool Bagian Umum Setwan DPRD Jabar Dede Suryana panggilan sapaan (Kiseungit Samudra Jenar) mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial (medos) itu adalah inisiatif yang dilakukan untuk menjaga kebersihan di lingkungan DPRD Jabar.
Namun, lanjut Kiseungit Samudra Jenar, kata sayembara dan membuang kucing yang dipermasalahkan publik itu, maksudnya adalah merelokasi ke tempat yang lebih baik dan mempersilahkan bagi siapapun yang ingin mengadopsi kucing yang ada di DPRD Jabar.
Hal tersebut dilakukan supaya kebersihan di lingkungan DPRD Jabar bisa terjaga. Karena, banyak kotoran kucing yang berserakan di lingkungan DPRD Jabar, bahkan ditemukan kotoran di Ruang Komisi V.