Selain itu Kajati juga dengan tegas mengingatkan agar menjaga netralitas, independensi, dan objektifitas personil kejaksaan di satker masing-masing dalam penyelenggaraan pilkada dan memperkuat peran sentral dalam sentra gakkumdu, sekaligus tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur sentra gakkumdu, agar tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan, sehingga tercapai kualitas demokrasi yang bermutu.***
Trending
- Shin Tae-yong Kaget Timnas Indonesia Pernah Dibantai 10-0 Lawan Bahrain
- Samsung Galaxy A16 5G Resmi Rilis: Seperti Apakah Fitur Unggulannya?
- Persib Belum Meraih Kemenangan di ACL 2, Tyronne: Kami Punya Momentum Baik
- Kapan Tol Dalam Kota di Bandung? Ini Jawaban dari Pemkot Bandung
- Buky Wikagoe: Lima Pimpinan DPRD Jabar Siap Hadapi Tantangan Lima Tahun ke Depan
Rabu, 9 Oktober 2024 23:28
|