KORANMANDALA.COM – Bagi Anda yang akan memperpanjang SIM yang hampir kadaluarsa, berikut kami berikan informasi tentang jadwal SIM keliling Bandung dan sekitarnya untuk tanggal 20 dan 21 Juni 2024.
Kewajiban memiliki (SIM) telah diatur dalam Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, dan Pasal 106 ayat 5 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut peraturan ini, Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan bukti legal seseorang berkendara di jalan dan syarat mutlak saat berada di jalan raya. SIM berlaku di seluruh Indonesia, berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.
Baca juga: 10 Akun FF Sultan Season 1 Gratis Google Hari Ini 19 Juni 2024, No Tipu-Tipu
Aturan Masa Berlaku SIM
Sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2021 tentang PENERBITAN DAN PENANDAAN SURAT IZIN MENGEMUDI yang berbunyi:
“SIM Ranmor Perseorangan dan SIM Ranmor umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan huruf b, berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.”
Berdasar aturan diatas, masa berlaku SIM tidak mengikuti tanggal kelahiran pemegang SIM.
Oleh karena itu, Anda perlu memeriksa dan memastikan kapan waktu yang tepat untuk melalukan perpanjangan SIM.
Tempat dan Jadwal SIM Keliling Bandung
Seperti kita ketahui, memperpanjang SIM di Kota Bandung sangat mudah dan praktis. Selain itu, melalui layanan SIM Keliling ini warga dapat memperpanjang SIM tanpa harus antre di kantor SATPAS Polrestabes Bandung.
Oleh karena itu bagi Anda yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A maupun SIM C pada tanggal 18 dan 19 Juni 2024, koranmandala memberikan informasi mengenai tempat dan jadwal SIM keling Bandung dan sekitarnya sebagai berikut:
Kamis, 20 Juni 2024
- MOBIL 1 : KING SHOPPING CENTER, Jl.Kapatihan Bandung (route ke King Shopping Center)
- MOBIL 2 : PASAR MODERN BATUNUNGGAL, Bandung (route ke Pasar Modern Batununggal)
Jumat, 21 Juni 2024
- MOBIL 1 : DAGO PLAZA, Jl. Ir.H.Djuanda No.61 Bandung (route ke Dago Plaza)
- MOBIL 2 : ITC KEBON KALAPA, Jl.Pungkur Bandung (route ke ITC Kebon Kalapa)
Adapun mengenai syarat dan biaya perpanjangan SIM A dan SIM C, dapat disimak pada artikel berikut ini:
Baca juga: Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Tempat Alternatif Memperpanjang SIM A atau SIM C
Bagi warga Bandung, silakan juga melakukan perpanjangan SIM di beberapa tempat lainnya, yaitu:
- Gerai SIM Metro Indah Mall (MIM) lantai I Blok FF, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
- Mal Pelayanan Publik Kota Bandung di Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung.
- Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Oleh karena itu, bagi Anda merasa informasi ini bermanfaat, silakan datang kembali ke koran mandala untuk info SIM kelilling pada hari lainnya, atau boleh Anda bagikan pada kolega lainnya. (FMA)