Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya memperkirakan unsur pimpinan definif kemungkinan dijabat anggota dewan yang juga menjabat ketua partai.
Sebab, berdasarkan aturan, partai politik peraih kursi terbanyak berhak mendudukkan anggotanya sebagai ketua dan wakil ketua.
Itu artinya, PKS yang meraih 11 kursi, berhak atas kursi ketua. Sementara Partai Gerindra, Golkar dan PDI Perjuangan masing-masing dengan perolehan masing-masing 7 kursi berhak atas jabatan wakil ketua.
“Belum ada yang pasti sih. Tapi umumnya kan begitu, kebetulan keempat ketua partai itu duduk juga sebagai anggota legislatif. Hampir umumnya seperti itu,” tutur Erick.
Ia melanjutkan, untuk mendapatkan unsur pimpinan definitif, harus diajukan terlebihdulu kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai politik dan disetujui.
Erick memperkirakan penetapan unsur pimpinan definitif paling lambat akhir September. Karena pihaknya juga segera membahas APBD Tahun 2025.
“Setelah terpilih unsur pimpinan definitif, DPRD Kota Bandung akan melengkapi alat kelengkapan dewan. Seperti komisi-komisi, Badan Anggaran Bapemperda dan Badan Kehormatan,” pungkasnya.(Edi)