KoranMandala.com – Proses perubahan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, tidak mempengaruhi pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Bandung.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengatakan, pihaknya yang sedang membahas perubahan tata tertib dewan, tak mempermasalahkan pembentukan alat kelengkapan dewan, terutama dalam penetapan pimpinan dewan definitif, apalagi pembentukan fraksi terlebih dahulu sudah dituntaskan.
“Saya mendapat informasi dari ketua DPRD sementara, bahwa pengumuman pimpinan definitif akan dilaksanakan besok, Jumat 13 September 2024. Dan sebelumnya akan diadakan Rapim membahas terkait dengan kelengkapan jumlah pimpinan dewan terlebih dahulu,” kata politisi PKS ini, usai rapat koordinasi Pansus Tatib di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 12 September 2024.
Baca Juga : DPRD Kota Bandung Dalam Pusaran Wakil Rakyat
Yudi Cahyadi melanjutkan, meski proses pembahasan tata tertib dewan masih berlangsung, tetapi fraksi-fraksi tidak menyoal tahapan pembentukan alat kelengkapan dewan terus berjalan.
Pihaknya akan melanjutkan membahas terkait dengan tata tertib dan memasukkan klausul-klausul yang sebelumnya tidak termaktub dalam tata tertib dewan yang lama termasuk muatan lokal.
“Pada proses ini kita sepakat melakukan pembahasan perubahan. Namun, masih adanya satu fraksi yang belum memunculkan surat keputusan baik dari DPC maupun DPP terkait usulan nama pimpinan definitif untuk wakil ketuanya, bukan masalah yang harus diperdebatkan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menunggu masukan dari teman-teman anggota pansus, kendati demikian tahapan tersebut tak membuat proses pembahasan tertunda.
“Kita ingin secepatnya selesai, saya tidak mau menunggu lebih lama lagi. Apalagi pembahasan KUA PPAS APBD perubahan sudah selesai. Agar tidak ada tumpang tindih kebijakan, maka pembahasan perubahan tatib juga harus secepatnya diselesaikan. Poin pentingnya pembahasan tata tertib dewan dan AKD sudah selesai pada bulan September atau Oktober karena realisasi APBD perubahan ini waktunya sangat singkat,” pungkas Yudi.***