KoranMandala.com – Pendaftaran dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah di depan mata, dan peserta harus mempersiapkan diri dengan baik, perhatikan sesi dan waktu SKD CPNS 2024.
Berdasarkan update terbaru, seleksi SKD akan dimulai secara bertahap dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD CPNS 2024 akan mencakup total 110 soal.
Soal-soal ini terdiri dari tiga jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berdasarkan jadwal yang telah ada, SKD akan terbagi menjadi beberapa sesi untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Setiap sesi akan terlaksana secara teratur sesuai dengan alokasi waktu yang sudah Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentuan.
Dengan tujuan memudahkan peserta dalam mengikuti tahapan ujian tanpa mengalami penumpukan.
Pembagian sesi ini merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga kelancaran ujian ribuan calon aparatur sipil negara di seluruh Indonesia.
Pembagian waktu dan sesi yang jelas juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada peserta yang tertinggal informasi.
Salah satu aspek penting yang perlu kamu perhatikan adalah pembagian sesi dan waktu pelaksanaan SKD.
Dengan mengetahui jadwal ini, peserta dapat mengatur waktu dengan lebih baik, sehingga tidak ada yang terlewat dalam proses ujian.