KoranMandala.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengingatkan soal nilai ambang batas cpns 2024 untuk lolos ke tahap selanjutnya.
Kata dia nilai ambang batas CPNS 2024 untuk TWK SKD CPNS: 65 poin. Nilai ambang batas TIU SKD CPNS: 80 poin. Nilai ambang batas TKP SKD CPNS: 166 poin. Nilai kumulatif paling rendah SKD CPNS: 311 poin.
Proses ujian SKD CPNS tahun ini akan berlangsung selama 100 menit, dengan materi soal yang mencakup tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Khusus Passing Grade CPNS 2024 ini Top 3 Channel Belajar SKD Terbaik
Kata Azwar untuk dinyatakan lulus pada tahap ini, peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan melalui KepmenPANRB No. 321/2024.
“SKD CPNS bertujuan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik peserta dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS,” kata Abdullah Azwar Anas.
Dia juga mengingatkan para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk mempelajari materi yang sudah tersedia dan memastikan semua berkas yang diperlukan dibawa saat pelaksanaan SKD.
“Cermati lokasi dan jadwal ujian dengan baik. Dan jangan lupa meminta doa restu dari orang tua agar semua tahapan bisa dilalui dengan lancar,” pesan MenPANRB.
Proses seleksi CPNS yang dilakukan melalui CAT juga dilengkapi dengan double face recognition guna memastikan keakuratan dan keamanan identitas peserta. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan selama pelaksanaan seleksi.
Dengan sistem yang semakin transparan dan terintegrasi, Kementerian PANRB berharap seluruh peserta CPNS 2024 dapat mengikuti proses seleksi dengan jujur, disiplin, dan siap menghadapi tantangan yang ada.***