KoranMandala.com -Tak kurang dari 7 Menteri Koordinator (Menko), 41 Menteri, 5 Pejabat setingkat Menteri, dan 56 Wakil Menteri, sudah dilantik Prabowo sebagai pembantunya untuk melayani kepentingan rakyat Indonesia yang berjumlah 287 juta, 5 tahun ke depan. Mereka itu bernaung di bawah panji-panji “Kabinet Merah Putih”.
Melihat jumlah Menterinya yang 53 orang, ditambah 56 Wamen, siapapun akan mengatakan bahwa kabinet ini sungguh tambun, gemuk. Untuk sementara, khalayak mengamini alasan Prabowo yang menyatakan bahwa jumlah Menteri dan Wamen yang membengkak itu dibutuhkan, karena kita adalah bangsa yang besar.
Jumlah Kementerian membengkak, karena dipecah menjadi beberapa Kementerian baru. Misalnya Kemendikbudristek dipecah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar, Pendidikan Tinggi, Sains dan Tekhnologi serta Kementerian Kebudayaan. Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Maksudnya tentu saja agar para Menteri itu dapat melaksanakan tugas agar lebih fokus dan efektif, sehingga apa yang diinginkan Prabowo sebagai Presiden dalam amanat perdananya dapat diujudkan.
Busuk Mulai dari Kepala
Memulai era kepresidenannya, Prabowo menyampaikan pidato berapi-api di Gedung MPR. Tanpa menyinggung bahwa jumlah Kementerian yang membengkak pasti akan memboroskan anggaran negara, Prabowo menekankan agar pembantu-pembantunya, hingga eselon terendah memberi contoh dalam menjalankan pemerintahan yang sebersih-bersihnya. Contoh itu harus diberikan mulai dari atas diikuti pelaksanaan hukum yang tegas dan keras. Kita sebagai Pejabat, kata Prabowo, harus bekerja untuk rakyat. Bukan untuk diri sendiri. Bukan untuk kerabat kita.
Seruan itu disampaikannya tanpa menyinggung hubungannya dengan apa yang telah dilakukan oleh pendahulunya.
Agitasinya kemudian diteruskan dengan harapan agar kita bekerja bukan dengan maksud untuk memenuhi kepentingan para pemimpin. Sebaliknya, pemimpinlah yang bekerja untuk rakyat. Rakyat, menurut Presiden RI yang ke-8 itu harus bebas dari ketakutan, harus bebas dari kemiskinan, bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan dan bebas dari penderitaan.
Apakah seruan dan harapan Presiden itu akan terpenuhi ? Tentu saja waktulah yang akan membuktikannya. 100 hari sejak kabinetnya itu dilantik, kita akan dapat melihat tanda-tanda apakah harapannya-harapan rakyat itu terpenuhi atau tidak. Dalam pemberantasan korupsi misalnya, Prabowo yang Presiden RI itu mengakui bahwa terlalu banyak terjadi kebocoran, penyelewengan dan korupsi yang membahayakan masa depan anak cucu kita.
Dalam 100 hari ini kita akan dapat menyaksikan apakah RI yang menempati posisi ke 34 dapat bergeser ke posisi yang lebih baik ? Atau barangkali, sebaliknya ?
Begitu pula dengan keadaan kita yang menyedihkan di bidang lain. Mutu Pendidikan kita ternyata amat rendah. Peringkat ke 67 dari 203 negara yang diamati menunjukkan betapa rendahnya mutu sumber daya manusia kita. Oleh karena itu, pengangguran yang kini berjumlah 7,2 juta orang terpaksa harus mencari kerja di negara lain. Jadi TKI atau TKW, diperbudak bangsa lain.
Sungguh, betapa rendahnya posisi negeri ini dibanding bangsa lain dapat dijadikan mijlpaal bagi kabinet yang baru dilantik oleh Prabowo.
Manakala nanti terjadi perubahan positif, membuktikan bahwa mereka bekerja dengan sungguh-sungguh. Bila sebaliknya yang terjadi, itu menandakan bahwa mereka menjadikan pidato Prabowo itu tak lebih dari sekedar lip service belaka.