KoranMandala.com –Nilai tukar rupiah terhadap USD diprediksikan bersifat fluktuatif. Mengutip dari bi.go.ig, per 25 Oktober 2024, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di angka Rp15,515 hingga Rp15,670.
Sepanjang sejarah Indonesia, dalam menjaga nilai rupiah terbilang cukup sulit dan ada masanya terbilang mudah.
Hal ini dikarenakan masalah yang terjadi pada nilai rupiah bukan hanya ketika terlalu rendah, namun juga ketika terlalu tinggi (over-valued) terhadap mata uang lain.
Sistem kurs pertama kali digunakan oleh Indonesia ketika baru merdeka. Sistem ini lahir dari pertemuan 44 negara pada Juli 1944 di Bretton Woods, Amerika Serikat.
Pertemuan tersebut menyetujui untuk mengaitkan nilai mata uangnya kepada dolar AS. Karena mereka tidak memiliki cadangan emas memadai untuk menjaga nilai mata uangnya.
Pada masa awal-awal setelah merdeka, Oeang Republik Indonesia (ORI) harus bersaing dengan mata uang Hindia Belanda dan juga Jepang.
Stabilitas nilai ORI sulit untuk bertahan di tengah mata uang lain yang lebih unggul. Pemerintah memutuskan untuk menarik ORI pada Maret 1950 dan menggantinya dengan uang baru. Di samping itu, pemerintah juga menerapkan nilai tukar rupiah sebesar Rp3,80 per dolar AS.
Terjadinya defisit anggaran yang terus meningkat, mengharuskan pemerintah mendevaluasi (penurunan nilai mata uang) nilai tukar rupiah. Pada Februari 1952, devaluasi terjadi sebesar 66,7%, yakni dari Rp3,80 menjadi Rp11,40 per USD.
Pada masa Orde Baru, berhasil membuat perekonomian menjadi lebih stabil. Hal ini disebabkan adanya penurunan angka inflasi dari 635% pada 1965, menjadi 9,90% pada 1969.
Seiring berjalannya waktu, perekonomian Indonesia kembali mengalami krisis pada dekade 1980-an. Harga minyak dan gas jatuh, padahal perekonomian Indonesia sangat bertumpu pada ekspor minyak dan gas.
Devaluasi dua kali dilakukan pada 1983 dan 1986, yang terbukti memajukan sektor ekspor dan meningkatkan modal asing. Stabilitas ekonomi berlangsung hingga Juli 1997, dengan nilai tukar Rp2.350 per dolar AS.
Setelah Juli 1997, kondisi ekonomi Indonesia mengalami krisis hebat, yang dipicu oleh Thailand. Segala upaya pemerintah dalam menahan depresiasi (kondisi di mana nilai aset menurun atau menyusut akibat beberapa faktor) gagal.
Pada Januari 1998, rupiah jatuh menjadi Rp17.000 per dolar AS, memburuk tujuh kali lipat.
Dalam upaya mencegah cadangan devisa habis karena menahan depresiasi. Pemerintah kemudian mengubah sistem kurs mengambang terkendali menjadi mengambang bebas. Sistem kurs ini berlaku sampai sekarang.***