KoranMandala.com – Pemerintah kembali membuka kesempatan untuk para pegawai Non-ASN yang ingin mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui Seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024.
Seleksi tahap 2 untuk Non-ASN yang sudah aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin mengisi formasi guru di instansi pemerintah daerah.
Kesempatan ini jangan terlewatkan bagi kamu yang menginginkan kepastian status sebagai pegawai pemerintahan.
Buku Viral di TikTok ‘Ayah Ini Arahnya ke Mana Ya?’ Menceritakan Isu Fatherless
Banyak masyarakat yang menunggu proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 Tahap 2.
Terlebih lagi bagi ribuan tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Tidak hanya menjadi jalan untuk memperoleh kepastian status kepegawaian.
Namun seleksi ini juga membuka peluang bagi lulusan PPG yang ingin mengabdikan diri sebagai guru di lingkungan pemerintahan daerah.
Tahapan seleksi PPPK 2024 Tahap 2 ini melibatkan berbagai proses, mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi tambahan.
Proses tersebut telah Panitia rancang dengan detail agar setiap pelamar memiliki kesempatan yang adil.
Setiap tahapan yang pemerintah jadwalkan bukan hanya menjadi penentu bagi pelamar, tetapi juga penanda keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem kepegawaian Non-ASN.