Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Formasi Khusus
Tidak semua pelamar akan mengikuti tahap ini, karena seleksi kompetensi teknis tambahan hanya bagi formasi-formasi tertentu yang memerlukan pengujian kompetensi spesifik.
Tahap ini akan dimulai pada 25 April hingga 17 Mei 2025.
Setelah itu, nilai dari seleksi kompetensi utama dan tambahan akan terintegrasi di mana proses integrasi nilai ini akan berlangsung dari 30 April hingga 22 Mei 2025.
Hasil kelulusan tahap ini akan Panitia umumkan pada 22 hingga 31 Mei 2025.
Langkah Akhir: Pengisian DRH dan Usul Penetapan NI PPPK
Pelamar yang lulus pada semua tahapan akan melangkah ke proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK pada tanggal 1 hingga 30 Juni 2025.
DRH ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penilaian terakhir sebelum pengajuan usul penetapan NI PPPK.
Proses pengajuan ini berlangsung pada 1 hingga 31 Juli 2025.
Dengan demikian, pelamar yang berhasil lolos seluruh tahapan akan resmi diangkat sebagai PPPK dan memperoleh Nomor Induk PPPK.
Nomor tersebut menjamin status mereka sebagai bagian dari tenaga aparatur pemerintah.
Seleksi PPPK Tahap 2 menjadi kesempatan penting bagi pelamar Non-ASN yang selama ini aktif bekerja di instansi pemerintah.
Pelamar berkesempatan mendapatkan status yang lebih pasti dalam jangka panjang.
Proses seleksi yang komprehensif dan detail menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeleksi tenaga kerja yang berkualitas dan memenuhi standar.