Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH adalah sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memprioritaskan sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
- Bantuan Sosial Bersyarat: Bantuan yang tidak hanya tersalurkan begitu saja, tetapi ada beberapa syarat yang harus terpenuhi oleh penerima.
- Penerima Manfaat PKH: Meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Tahapan Pencairan: Penyaluran bansos empat tahap dalam setahun, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Bantuan untuk Ibu Hamil dalam PKH
Ibu hamil termasuk dalam salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian khusus dalam PKH.
Bantuan untuk ibu hamil dalam bentuk uang tunai yang dapat Ibu gunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
- Jumlah Bantuan: Ibu hamil menerima Rp750.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp3.000.000 per tahun.
- Tujuan Bantuan: Bantuan ini bertujuan untuk memastikan ibu hamil mendapatkan asupan gizi yang baik, perawatan medis, dan pemeriksaan kehamilan yang rutin.
- Sasaran: Program ini menyasar ibu hamil yang berasal dari keluarga miskin yang terdaftar dalam DTKS.