KoranMandala.com -Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan. Sebagai bentuk konkret, Disdik Purwakarta mengundang seluruh kepala sekolah dan pengawas tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Purwakarta untuk menghadiri Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Seminar yang digelar di Aula Yudistira ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, mewakili Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto, perwakilan Dewan Pendidikan, Dinsos P3A, KPAI Purwakarta, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto, menegaskan bahwa seminar ini diharapkan menjadi ajang silaturahmi sekaligus peningkatan wawasan bagi para tenaga pendidik. “Seminar ini bisa menambah wawasan kita, sehingga kita lebih arif dalam menghadapi tantangan di lingkungan sekolah,” ujarnya dalam kerangan tertulis, Selasa 12 November 2024.
Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Purwakarta: Maju Bersama Indonesia Raya
Purwanto juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan menghadapi sejumlah persoalan besar, termasuk kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi—yang oleh pemerintah disebut sebagai “tiga dosa besar” dalam pendidikan. Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi dan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS) di Purwakarta, yang kini telah terbentuk 100 persen.
Namun, Purwanto menekankan bahwa langkah tersebut masih perlu ditunjang dengan pemahaman yang lebih dalam dari tenaga pendidik. Ia mengajak para pendidik untuk memperluas cara pandang mereka terhadap anak-anak, orang tua, proses belajar, serta komunikasi dengan masyarakat. “Penting bagi kita untuk menyesuaikan pendekatan, mengingat anak-anak saat ini adalah generasi Z, sedangkan sebagian besar tenaga pendidik berasal dari generasi yang berbeda,” tambah Purwanto.
Sementara itu, Sekda Purwakarta Norman Nugraha menegaskan bahwa pendidikan merupakan layanan dasar wajib yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah daerah. “Sudah wajib dan masuk dalam pelayanan dasar, artinya harus ada upaya lebih untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang optimal,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Purwakarta dalam mendukung perkembangan positif bagi anak-anak dan menjadikan Kabupaten Purwakarta sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Sebagai Kabupaten Layak Anak, ini adalah upaya kolektif semua pihak untuk terus bergerak bersama demi memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak,” pungkas Norman Nugraha.