KoranMandala.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan pembukaan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap 2 tahun 2024 yaitu dari 17 November 2024.
PPPK Tahap 2 terbuka bagi beberapa kategori pelamar dengan kriteria tertentu.
Tahap kedua ini memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun secara terus-menerus di instansi pemerintah.
Persiapan PPPK Tahap 2, Cermati Ketentuan Berkas agar Tidak Terlewat
Selain itu, juga bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru, serta tenaga kesehatan dan teknis yang memenuhi syarat.
Langkah ini bertujuan mengisi formasi yang belum terisi pada tahap pertama.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus berlanjut.
Setelah pendaftaran tahap pertama resmi ditutup pada 30 Oktober 2024, pemerintah kembali membuka kesempatan melalui PPPK Tahap 2.
Tahap ini telah dibuka dari 2 hari lalu, 17 November 2024, memberikan peluang bagi pelamar yang memenuhi kriteria untuk mengisi formasi yang belum terpenuhi.
Dengan jumlah formasi yang besar dan prioritas pada sektor penting, seleksi ini menjadi langkah pemerintah dalam memperkuat layanan publik, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.