KoranMandala.com -Pemerintah sedang mengevaluasi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi secara mendalam. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan evaluasi melibatkan kepala dinas, pakar, dan organisasi masyarakat.
“Kami sudah tiga kali melakukan pengkajian mengenai zonasi,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Selasa 26 November 2024.
Masukan dari Berbagai Pihak
Mu’ti menjelaskan, pemerintah terus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan kebijakan PPDB jalur zonasi. Semua opsi dipertimbangkan, termasuk melanjutkan, menyempurnakan, atau bahkan menghapus sistem zonasi yang berlaku.
“Kami mempertimbangkan semua opsi. Keputusan akhir diharapkan diumumkan pada Februari 2025,” katanya. Kebijakan baru direncanakan berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.
Prinsip Keadilan Jadi Prioritas
Mu’ti menegaskan, kebijakan zonasi harus berpihak pada pemerataan akses pendidikan yang adil bagi semua siswa Indonesia.
“Kami ingin memastikan zonasi memberikan akses pendidikan yang merata dan adil,” ujarnya.
Sistem zonasi dirancang untuk memprioritaskan siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah. Namun, pelaksanaannya menimbulkan berbagai tantangan, seperti kesenjangan fasilitas dan kendala administratif.
Pemerintah berharap pengkajian yang komprehensif dapat menghasilkan solusi terbaik. Kebijakan baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemerataan pendidikan.